Selain itu, masyarakat juga dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya atau Kawasan Rawan Bencana III.
Baca Juga: Pemerintah Telah Sebar Obat Sakit Ginjal Akut di 17 Rumah Sakit
“Sebaiknya jalur penerbangan di sekitar Gunung Api Kerinci dihindari karena sewaktu-waktu masih memiliki potensi letusan abu dengan ketinggian yang dapat mengganggu jalur penerbangan,” pungkasnya.***