Bupati Bantul Diminta Clear-kan Tanah, Terkait Jalur Lintas Selatan Bantul-Gunung Kidul

- 16 Juli 2022, 10:57 WIB
Ilustrasi jalan tol
Ilustrasi jalan tol /Pexels/Josh Sorenson

 

YOGYALINE - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengungkapkan, Program Jalur Jalan Selatan (JJLS) kelok 18 adalah proyek pemerintah. Kami diminta untuk meng-clear-kan tanahnya bersama Pemda DIY. Halim mengatakan itu, Jumat, 15 Juli 2022, di Bantul.

Menurut rencana, pemerintah pusat akan melanjutkan pembangunan JJLS di DIY, dari Bantul ke Gunung Kidul dengan jalan kelok 18. Yakni, mengikuti kondisi perbukitan.

Direncanakan proyek pemerintah itu akan selesai pada tahun 2024. 

Baca Juga: Pemkot Yogya Siap Layani Warga yang Punya KTP-el Tak Aktif

Lebih jauh Halim mengatakan, JJLS kelok 18 yang menghubungkan Kabupaten Bantul dengan Gunung Kidul itu, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

"Selain terdapat rest area, spot wisata, jalur ini juga akan dilalui kendaraan dari dan menuju ke Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kulon Progo, dari jalur selatan," kata Halim.

Ditambahkannya, " Berati ada mobilitas manusiayang makin banyak. Mobilitas itu bisa kita manfaatkan untuk mewujudkan kebangkitan ekonomi baru."

Menurut Halim, adanya kerumunan orang, mobilitas orang, itu pasar. "Tergantung kita manfaatkan dari sisi mana," pungkasnya. ***  

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x