Disepakati Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan: Kompetisi Liga 1, Liga 2, Liga 3 Dihentikan Sementara

- 5 Oktober 2022, 09:18 WIB
Ternyata tidak ada perintah atau instruksi untuk melepaskan gas air mata, dalam ricuh laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Ternyata tidak ada perintah atau instruksi untuk melepaskan gas air mata, dalam ricuh laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya. /

Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup."

3. Security officer dilarang aktif di lingkungan sepakbola seumur hidup

Putusan Ketiga: "Kemudian ada kepada officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok Rabu 5 Oktober 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Siapa itu? security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik."

"Merujuk pada pasal 68 huruf A, juncto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.

Itu tiga hal yang kami putuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan."

Itulah 3 bentuk sanksi yang diberikan Komdis PSSI terhadap Arema FC akibat insiden yang menewaskan sekitar 125 orang tersebut.

Banyaknya jumlah korban yang berjatuhan dalam kericuhan itu menjadi insiden terbesar sepanjang sejarah dunia sepakbola di Tanah Air.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x