“Untuk tindak lanjut berikutnya, tentu kami ingin memastikan yang bersangkutan itu benar-benar sakit," jelas Alex, Senin (26/9/2022).
Atas dasar itu, Alex menyatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melihat kondisi Lukas Enembe di Jayapura, Papua.
"Tentu harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkooridnasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit, dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri," ungkapnya.
Lukas Enembe dijadikan tersangka oleh KPK terkait dugaan gratifikasi miliaran rupiah dan dugaan tindak pidana korupsi lainnya.***