YOGYALINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima informasi valid soal kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hal ini disampaikan KPK terkait mangkirnya Lukas Enembe dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Ia sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK dalam kasus pidana korupsi itu.
"Sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter atau pun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 27 September 2022.
Menurut Ali, keterangan sakit Lukas Enembe hanya datang dari tim kuasa hukumnya dan bukan pernyataan tim medis.
KPK berharap kuasa hukum Lukas Enembe bekerja sesuai dengan porsinya sebagai penasihat hukum.
"KPK berharap peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pihaknya bakal memastikan kebenaran kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dua kali mangkir panggilan penyidik KPK.
"Hari ini harusnya Pak Lukas yang diperiksa, tapi yang bersangkutan, pengacaranya, dan dokter kan sudah menyampaikan bahwa beliau itu sakit”.