YOGYALINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 11 Agustus 2022.
"Benar pada Kamis (11/8) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat pagi dikutip dari Antara.
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali lagi.
Dalam OTT itu, KPK juga menangkap sekitar 22 orang lainnya.
Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," kata Ali.
Diperoleh informasi, Bupati Pemalang dan pihak lainnya terlibat dalam dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
Perkembangan penyelidikan siapa saja yang menjadi tersangka kasus ini, hingga kini masih ditunggu.