Cek Syarat Terbaru Penukaran Uang Lebaran di Bank Indonesia, Ini Batas Jumlah Uang yang Boleh Ditukar

6 April 2023, 09:32 WIB
Cek syarat terbaru penukaran uang di Bank Indonesia jelang Lebaran Idul Fitri 2023, berikut tata car penukaran dan batas jumlah uang yang ditukarkan. /Antara/Nova Wahyudi/

YOGYALINE – Cek syarat terbaru penukaran uang di Bank Indonesia jelang Lebaran Idul Fitri 2023, berikut tata car penukaran dan batas jumlah uang yang ditukarkan.

Ada beberapa aturan tata cara dan syarat penukaran uang baru ke bank maupun kas keliling yang perlu diketahui masyarakat.

Bank Indonesia kini sudah menyiapkan Rp195 triliun uang baru untuk menunjang layanan penukaran uang di 5.066 titik, yang akan berlangsung pada tanggal 27 Maret hingga 20 April 2023.

Baca Juga: Mudik Lebaran, Cek Jadwal Kapal Pelni KM Pangrango Bulan April 2023, Rute Saumlaki, Ambon, Banda, Namrole

Syarat Penukaran Uang Baru

Syarat penukaran uang baru, yakni setiap satu orang nasabah hanya boleh menukar uang maksimal Rp3.800.000, hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan, serta menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak.

Selain itu, membawa uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Masyarakat yang akan menukarkan uang, perlu mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan dan setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 bukti pemesanan penukaran.

Baca Juga: Menolak Uang Pangkal di UGM Mengemuka, Begini Reaksi Rektor UGM, Cek Ada Skema Subsidi Calon Mahasiswa

Namun, apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.

Selain memperhatikan syaratnya, masyarakat juga harus mengetahui tata cara penukaran uang baru dari Bank Indonesia, yakni:

- Unduh aplikasi PINTAR di smartphone milikmu.
- Setelah itu, buah akun jika belum terdaftar di aplikasi PINTAR dan login.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Voli Proliga 2023, Bank Sumsel Babel vs Kudus Sukun Badak, Pertandingan Sarat Gengsi

- Pilih menu kas keliling pada aplikasi PINTAR.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang terdekat.

Nantinya, aplikasi PINTAR akan menampilkan lokasi dan tanggal kas keliling atau bank yang tersedia.

- Setelah itu, lakukan pengisian data pemesanan yang meliputi NIK-NIP, nama, nomor telepon, dan email.

- Selanjutnya, mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

Baca Juga: Dua Bos Tersangka Korupsi Kredit Proyek di Bank BPD Jateng Ditahan Bareskrim: Begini Modusnya

- Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

- Tunjukkan bukti pemesanan ke bank atau kas keliling yang dituju.
- Selesai uang baru siap kamu gunakan saat lebaran.

Demikian informasi mengenai tata cara dan syarat penukaran uang baru dari Bank Indonesia.***

Editor: Ucu Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler