Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur di KPK Disanggah Kapolri, Ungkap Soal Open Bidding

5 April 2023, 20:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Brigjen Endar telah melakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK. /purwoko/foto humas polri/yogyaline.com

YOGYALINE - Pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur Penyelidikan di KPK masih menuai pro dan kontra. Berbagai statemen dari KPK maupun Polri kian menghangatkan wacana pencopotan Brigjen Endar di KPK tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri terus berkomitmen untuk memperkuat  pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Hal itu ditegaskan Kapolri terkait dengan menanggapi isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Kapolri Surati Pimpinan KPK, Brigjen Endar Priantoro Tetap Disodorkan Sebagai Direktur Penyelidikan KPK

"Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi," kata Kapolri di Tangerang, Banten, Rabu, 5 April 2023.

Dikatakan, Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel Kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur Kementerian dan lembaga termasuk KPK.

Terkait Brigjen Endar Priantoro, Kapolri mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Brigjen Endar telah melakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK.

"Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses open bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih," ujar Sigit.

Kapolri juga menyatakan bahwa, sebelumnya Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK.

Oleh karenanya, Kapolri pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 

Baca Juga: Dito Mahendra Tersangkut Kasus Apa? Kini KPK Terus Menelisik Keberadaan Dito untuk Kasus di MA

"Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih di perpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK," ucap Jenderal Listyo Sigit.

"Sehingga tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada disana. Apakah itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas," tuturnya.

Yang pasti, Kapolri menekankan bahwa, Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK," tutup Kapolri.

Diberitakan sebelumnya, wacana pencopotan Brigjen Endar Priantoro di KPK menjadi isu yang terus berkembang. Hal itu kemudian dikaitkan dalam penanganan sebuah kasus di Jakarta.

Baca Juga: Kapolri Janji Tuntaskan Sidang Kode Etik Anggota, Sebulan

Namun hal itu dibantah pihak Brigjen Endar bahwa dirinya dan Polri terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler