YOGYALINE - Persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 terus dilakukan KPU seiring kian dekatnya hari H. Ada rancangan penataan dapil berikut alokasi kursi DPRD Sleman.
Mengacu rancangan I maka wilayah per dapil di Sleman tidak berubah. Demikian juga alokasi kursi tiap dapil yang ada. Namun perubahan terjadi jika mengacu pada rancangan II dan III.
Berikut ini kilas balik perolehan suara Hasil Pemilu 2019 untuk kursi DPRD Kabupaten Sleman.
Dalam perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Sleman diketahui bahwa secara keseluruhan PDIP meraih 15 kursi.
Seiring melonjaknya perolehan kursinya, maka sebagian besar merupakan pendatang baru, di antara bertenggernya sejumlah petahana.
Selanjutnya dari enam dapil yang ada, PAN 6 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar 5 kursi, PKB 6 kursi, PKS 6 kursi, Nasdem 3 kursi, dan PPP 3 kursi.
Sehingga total anggota DPRD Kabupaten Sleman ada 50 kursi, dimana 8 partai berhasil menempatkan wakilnya.
Akankah komposisi perwakilan partai bakal banyak berubah jika wilayah dapil berubah seiring rancangan yang disusun KPU saat ini?
Akankah bakal terjadi pergeseran-pergeseran basis suara partai per dapil? Yang pasti persaingan internal maupun antar partai akan berubah jika wilayah dapil berubah.
Sebaiknya kita tunggu, sebab keputusan penataan dapil sendiri masih akan ditentukan dalam beberapa waktu mendatang.
Nama-nama anggota DPRD Sleman terpilih dalam pemilu 2019:
Berikut ini nama-nama anggota DPRD terpilih dalam pemilu 2019 di Sleman, dimana beberapa di antaranya kini telah ada pergantian antar waktu.
Baca Juga: 60 Even Pariwisata Siap Digelar di Yogyakarta Selama 2023, 12 Event Ini Masuk Unggulan
KPU Sleman menetapkan 50 nama anggota DPRD Sleman 2019-2024. Berikut daftar nama-namanya:
Dapil Sleman I: Alokasi kursi 7
PDIP - Danang Maharsa (petahana)
PDIP - Haris Sugiharta (petahana)
PAN - Raudi Akmal (pendatang)
Gerindra - Dapil 1: Sukaptana (petahana)
Golkar - Indra Bangsawan (pendatang)
PKB - Wawan Prasetya (petahana)
PKS - Agus Riyanto (petahana)
Dapil Sleman II: alokasi 8 kursi
PDIP - Gani Sadat (pendatang)
PDIP - Timbul Saptowo (petahana)
PDIP - Ari Murti (pendatang)
PAN - Abdul Kadir (pendatang)
Gerindra - Happy Briliant (pendatang)
Golkar - Banudoyo Manggolo (pendatang)
PKB - Ani Martanti (pendatang)
PKS - Yani Fathu (petahana)
Dapil Sleman 3: alokasi 9 kursi
PDIP - Andreas Purwanto (petahana)
PDIP - Nila Rifianti (petahana)
PDIP - Benedicte Rury (pendatang)
PAN - Nurhidayat. (Petahana)
Gerindra - Tri Mulia (pendatang)
PKB - Tri Nugroho (petahana)
PKS - Sumaryatin (pendatang)
Nasdem - Surana (petahan)
PPP – Ngadiman
Dapil Sleman 4: alokasi 8 kursi
PDIP - Susilo Nugroho (pendatang)
PDIP - Budi Sanyata (petahana)
PDIP - Dedie Kusuma (pendatang)
PAN - Ardi (pendatang)
Gerindra - M Arif Priyosusanto (petahana)
Golkar – Guntur Yoga (pendatang)
PKB - Rahayu Widi Nuryani (petahana)
PKS - M Agus Mas’udi (pendatang)
Baca Juga: Viral Video Pengeroyokan di Sebuah Kafe, Punggung dan Wajah Kena Tinju
Dapil Sleman 5: alokasi 9 kursi
PDIP - Gustan Randa (petahana)
PDIP - Sri Riyadiningsih (petahana)
PAN - Respati Agus (petahana)
Gerindra: Dara Ayu (petahana)
Golkar – Suryana
PKB - Rahayu Widi C (petahana)
PKS – Hasto Karyanto (petahana)
Nasdem - Ismi Sutarti (petahana)
PPP - Fika Chusnul (petahana)
Dapil Sleman 6: alokasi 9 kursi
PDIP - Ramelan (petahan)
PDIP - Bambang Sigit (petahana)
PAN - Arif Kurniawan (petahana)
Gerindra - Shodiqul Qyar (pendatang)
Golkar: Sukamto (petahana)
PKB - Nafsir Fauzi (petahana)
PKS - Muh Zuhdan (pendatang)
Nasdem – Suharyono (pendatang)
PPP – Untung Basuki (petahana)
Rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Sleman:
Sebelumnya diberitakan, KPU Kabupaten Sleman mengumumkan rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi angota DPRD Kabupaten Sleman untuk Pemilu 2024 tertanggal 23 November 2022.
Pengumuman KPU Kabupaten Sleman Nomor : 411/PL.01.3-Pu/3404/2/2022 tanggal 23 November 2022 itu memuat tiga rancangan dalam pembagian dapil berdasarkan wilayah kecamatan yang ada di Sleman.
Baca Juga: Promotor Konser K-Pop Diamankan Petugas di Jakarta, Begini Cerita Kasusnya hingga Konser Batal
Tiga rancangan pembagian dapil itu juga diikuti tiga skenario pembagian kursi DPRD pada Pemilu 2024.
Dalam otak-atik dapil berdasarkan wilayah kecamatan di Sleman itu, dapat dibaca untuk rancangan 1 relatif sama dengan pembagian dapil pada pemilu 2019.
Sedangkan rancangan 2, lebih mengotak atik wilayah kecamatan di Sleman Barat yang semula masuk Dapil V dan VI, yakni Gamping, Mlati, Seyegan, Godean, Minggir dan Moyudan.
Dari dua dapil itu, wilayah kecamatan yang masuk dalam kedua dapil, yakni Sleman V dan Sleman VI diubah.
Untuk rancangan 3 terdapat perubahan dengan menambah dapil dari semula 6 menjadi 7 dapil. Komposisi ini juga mengubah alokasi kursi di dapil-dapil lain, kecuali dapil Depok dan Berbah yang tetap dengan alokasi 8 kursi.
Bahkan untuk skenario rancangan 3 ini wilayah dapil mejadi tambah banyak, sehingga alokasi kursi per dapil (dalam skenario rancangan 1 dan 2) menjadi berkurang.
Berdasarkan pengumuman yang dipublikasi KPU Sleman disebutkan, rancangan pembagian dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sleman, sebagai berikut:
Rancangan 1 terdiri dari:
Sleman I: Sleman, Tempel, Turi dengan alokasi 7 kursi
Sleman II: Ngaglik, Pakem, Cangkringan dengan alokasi 8 kursi
Sleman III: Prambanan, Kalasan, Ngemplak dengan alokasi 9 kursi
Sleman IV: Depok, Berbah dengan alokasi 8 kursi
Sleman V: Gamping, Mlati dengan alokasi 9 kursi
Sleman VI: Seyegan, Godean, Minggir, Moyudan dengan alokasi 9 kursi
Baca Juga: Siapa Ismail Bolong, Mantan Polisi yang Dipanggil Bareskrim Polri? Begini Pernyataannya
Rancangan 2 terdiri dari:
Sleman I: Sleman, Tempel, Turi dengan alokasi 8 kursi
Sleman II: Ngaglik, Pakem, Cangkringan dengan alokasi 8 kursi
Sleman III: Prambanan, Kalasan, Ngemplak dengan alokasi 9 kursi
Sleman IV: Depok, Berbah dengan alokasi 8 kursi
Sleman V: Minggir, Seyegan, Mlati dengan alokasi 8 kursi
Sleman VI: Moyudan, Gamping, Godean dengan alokasi 9 kursi
Rancangan 3 terdiri dari:
Sleman I: Sleman, Tempel dengan alokasi 6 kursi
Sleman II: Turi, Pakem, Cangkringan dengan alokasi 5 kursi
Sleman III: Ngemplak, Ngaglik dengan alokasi 7 kursi
Sleman IV: Prambanan, Kalasan dengan alokasi 6 kursi
Sleman V: Depok, Berbah dengan alokasi 8 kursi
Sleman VI: Gamping, Mlati dengan alokasi 9 kursi
Sleman VII: Godean, Seyegan, Minggir, Moyudan dengan alokasi 9 kursi
Baca Juga: Sejarah Hari Guru Nasional: Dulu Para Guru Sulit Perjuangkan Nasib hingga Pangkat
Dalam pengumuman tersebut, KPU mengharap masukan dan tanggapan dari mayarakat. Masukan dan tanggapan terhadap pembagain dapil dan alokasi kursi DPRD itu ditunggu hingga 6 Desember 2022.***