Berikut Update Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan: Masih 36 Korban Rawat Inap di 9 Rumah Sakit

8 Oktober 2022, 18:19 WIB
Detik-detik Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang Menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya terluka. /

YOGYALINE - Update total korban dalam Tragedi Kanjuruhan disampaikan pihak Polri. Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur itu, berdasarkan data pada Sabtu (8/10/2022) pukul 09.00 WIB, mengakibatkan korban sebanyak 705 orang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, terdapat penambahan 27 orang korban luka. Sementara korban meninggal dunia masih 131 orang.

“Jumlah total korban 705 orang. Terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 131 orang dan korban luka sebanyak 574 orang,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (8/10/2022).

Baca Juga: Prediksi Skor Manchester City vs Southampton Line Up dan Link Live Streaming Liga Inggris Malam Ini

Dari total korban luka, dirinci sebanyak 551 orang mengalami luka ringan dan sedang, serta luka berat  23 orang.

Sebelumnya terdapat 60 orang yang dirawat, saat ini turun tinggal 36 orang. Berikut rincian korban luka yang jalani rawat inap di rumah sakit:

  1. RSUD Dr. Saiful Anwar : 14 orang
  2. RSUD Kanjuruhan : 6 orang
  3. RS Bhayangkara Hasta Brata : 3 orang
  4. RSI Aisyiyah : 1 orang
  5. RS Wava Husada : 4 orang
  6. RST Soepraoen : 2 orang
  7. RS UNISMA : 1 orang
  8. RSI Gondang Legi : 2 orang
  9. RS Hermina : 3 orang

Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.

Apa peran dan kesalahan Dirut PT LIB hingga menjadi tersangka atas kematian sekitar 131 orang itu?

Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita disangkakan terlibat atas perbuatannya yang memanipulasi hasil verifikasi Stadion Kanjuruhan, Malang.

Baca Juga: ZODIAK LUSA LEO Minggu 9 Oktober 2022, Cinta, Keuangan, Karier

"Bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki verifikasi layak fungsi. Namun, pada saat penunjuk stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).

Manipulasi yang dilakukan dalam kasus tersebut yakni tidak menggunakan hasil verifikasi tahun 2022 yang semestinya dilakukan, namun menggunakan hasil verifikasi dua tahun lalu.

“Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan verifikasi menggunakan verifikasi pada 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut,” jelasnya.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga: ZODIAK LUSA GEMINI Minggu 9 Oktober 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler