Unsur Kelalaian Tragedi Kanjuruhan Jadi Atensi, Kapolri Perintahkan Segera Tetapkan Tersangka

- 6 Oktober 2022, 07:59 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bersama Menpora, Ketua PSSI, Gubernur Jatim, dan para pejabat lainnya meninjau tempat kejadian Tragedi Kanjuruhan, Minggu 2 Oktober 2022.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bersama Menpora, Ketua PSSI, Gubernur Jatim, dan para pejabat lainnya meninjau tempat kejadian Tragedi Kanjuruhan, Minggu 2 Oktober 2022. /yogyaline.com/humas polri/

YOGYALINE - Tak mungkin Tragedi Kanjuruhan pecah tanpa ada unsur kelalaian. Sejumlah indikasi telah terungkap dari penyelidikan awal, kini menunggu siapa jadi tersangka.

Tragedi Kanjuruhan pecah usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu. Sekitar 125 orang tewas dan ratusan lainnya dirawat di rumah sakit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta tim penyidik untuk fokus pada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian dalam proses penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lusa Jumat 7 Oktober 2022, Cinta, Keuangan, Karier

"Fokus kita, sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, bagaimana tim ini membuktikan unsur 359 KUHP harus terpenuhi syarat formil dan materiil," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Rabu (5/10/2022).

Lebih lanjut Dedi mengatakan, arahan Kapolri agar proses penetapan tersangka dilakukan dengan penuh cermat dan teliti. Hal tersebut tentunya menjadi standar penyelidikan.

Menurut Dedi, arahan tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat memimpin langsung investigasi Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang pada Rabu (5/10/2022) malam.

"Unsur kehati-hatian, ketelitian, kecermatan juga menjadi standar ini . Kenapa demikian? Ketika menetapkan status tersangka seseorang, maka syarat materiil dan formilnya harus terpenuhi," tuturnya.

"Kenapa demikian? Karena memiliki konsekuensi yuridis, ini juga harus menjadi perhatian tim penyidik seusai arahan Bapak Kapolri pada rapat malam hari ini yang digelar di Mapolresta Malang," tukasnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x