Surat tersebut juga ditembuskan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DIY, serta Ketua DPRD DIY.
Dijelasakan, berdasarkan Surat Edaran Pemerintah No. 658/812 tentang Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan mulai 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023, pihak anggota ARSSI DIY telah merasakan dampaknya langsung, hanya dua hari setelah penutupan.
“Sejak 25 Juli 2023 kami dari Rumah Sakit anggota ARSSI DIY menyampaikan beberapa dampak yang sudah mulai muncul berupa penumpukan sampah domestik di area rumah sakit.” katanya.
Hal ini dinilai akan meningkatkan risiko penyebaran infeksi dengan munculnya dan bertambahnya vektor di area rumah sakit akibat timbunan sampah tersebut.
Menurutnya, program internal rumah sakit berupa program Reduce, Reuse dan Recycle saat ini sudah dilaksanakan dalam rangka mengurangi dampak tersebut. Namun persoalan tidak bisa diselesaikan dengan cara tersebut.
Dengan berbagai keluhan yang ada, pihak ARSSI DIY meminta kebijakan Gubernur DIY untuk bisa memberikan prioritas dalam rangka Pengangkutan Limbah domestik yang ada di seluruh rumah sakit DIY dalam rangka mengurangi dampak negatif penumpukan sampah di area rumah sakit.***