Tempat Pengolahan Sampah di DIY Penuh, Warga Butuh Solusi - Tolak Penutupan TPST Piyungan Mulai 23 Juli 2023

- 22 Juli 2023, 10:12 WIB
Ilustrasi persoalan sampah di DIY. UJB Kembangkan Sistem Pengolahan Sampah menjadi Bahan Bakar RDF
Ilustrasi persoalan sampah di DIY. UJB Kembangkan Sistem Pengolahan Sampah menjadi Bahan Bakar RDF /ujb

YOGYALINE - Masalah kebersihan kota tak lepas dari persoalan pengelolaan sampah yang efektif. Kini persoalan sampah di Yogyakarta menyeruak, menyusul penuhnya tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Piyungan, DIY.  

Bahkan Pemda DIY dan pemkab Bantul serta Pemkab Sleman sepakat akan menutup TPST tersebut dari 23 Juli 2023 hingga 5 September 2023 mendatang.

Warga masyarakat bertanya-tanya tentang keputusan penutupan TPST tersebut, karena hingga kini belum ada solusi alternatif guna mengatasi masalah sampah di DIY, terutama di Kota Yogyakarta, maupun Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Gandeng Tokoh - Tokoh Agama, Aqua Tangani Sampah Berkelanjutan, Ada Gerakan Sedekah dan Kolekte Sampah

Menyeruaknya masalah penutupan TPST itu setelah beredarnya kopian surat tentang kesepakatan Pemda DIY bersama Pemkab Sleman dan Pemkab Bantul untuk melakukan penutupan sekitar satu setengah bulan terhadap tempat pengelolaan sampah yang selama ini menjadi gantungan utama di DIY.

Terkait rencana penutupan TPST secara diam-diam itu, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengakui surat tentang penutupan TPST Piyungan dari 23 Juli sampai 5 September yang beredar sangat meresahkan masyarakat.

Surat itu semestinya internal antar instansi pemerintahan dari Pemda DIY kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemkot.

“Semestinya segera disusuli surat yang menjelaskan kepada masyarakat bahwa pelayanan persampahan tidak berhenti”.

“Solusi kabupaten kota semestinya sudah dilakukan sebelum rencana penutupan. Jangan sampai ditutup sebelum ada solusi,” kata Huda Tri Yudiana dalam pernyataannya yang diterima Yogyaline, Sabtu 22 Juli 2023.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x