Korupsi di RSUD Wonosari, Sekretaris Dinas Kominfo Gunung Kidul Ditahan Polda DIY, Berawal dari Salah Bayar

- 6 Maret 2023, 15:55 WIB
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi Gunungkidul, DIY berinisial AS, ditahan jajaran Polda DIY terkait  tindak pidana korupsi di RSUD Wonosari.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi Gunungkidul, DIY berinisial AS, ditahan jajaran Polda DIY terkait tindak pidana korupsi di RSUD Wonosari. /kukuh setyono/yogyaline.com

Beberapa di antaranya adalah pekerjaan rehab ruang laundry RSUD Wonosari, sewa seng pembatas areal pembangunan gedung IGD dan Radiologi RSUD Wonosari, rehab ruang tunggu laboratorium, gedung satpam dan bangsal.

Dalam kasus tersebut, II sudah mendapatkan divonis 1 tahun enam bulan penjara pada 18 Januari 2023.

Baca Juga: KEUANGAN 12 ZODIAK 8 Maret 2023, Rezeki Gemini Makin Meningkat, Ambil Keputusan yang Tepat

"Karena sudah dinyatakan berkasnya lengkap, setelah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan hari ini. Besok (7/3), tersangka dilimpahkan ke penuntut umum," kata Indra.

AS dijerat pasal 2 atau pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara. ***/Kukuh Setyono

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x