Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sleman pada Pemilu 2024 Tak Ada Perubahan, Ini Lengkapnya

- 8 Februari 2023, 15:49 WIB
Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sleman untuk Pemilu 2024, sama dengan Pemilu 2019. PKPU terbaru menetapkan pada rancangan 1, dari yang diajukan KPUD Sleman.
Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sleman untuk Pemilu 2024, sama dengan Pemilu 2019. PKPU terbaru menetapkan pada rancangan 1, dari yang diajukan KPUD Sleman. /ANTARA/

Sleman IV: Alokasi kursi 8, meliputi Kecamatan Depok, Berbah

Sleman V: Alokasi kursi 9, meliputi Kecamatan Gamping, Mlati

Sleman VI: Alokasi kursi 9, meliputi Kecamatan Seyegan, Godean, Minggir, Moyudan

Baca Juga: Jadwal Kapal Kelud Bulan Februari hingga Maret 2023, Rute Tanjung Priok, Belawan, Karimun Tujuan Batam

PKPU terbaru yakni PKPU Nomor 6 Tahun 2023 menetapkan Dapil dan alokasi kursi untuk anggota DPR RI, DPRD I, dan DPRD II, pada Pemilu 2024.

Seperti diketahui, untuk pemilihan anggota DPRD DIY, KPU menetapkan 7 Dapil dengan alokasi kursi totalnya 55 kursi.

Sepeerti Dapil dan alokasi di Kabupaten Sleman, Dapil dan alokasi kursi tiap dapil, masih sama dengan yang diberlakukan pada Pemilu 2029.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x