Sri Sultan Singgung Kondusivitas DIY Syarat Menuju Pancamulia, Pemilu 2024 Harus Jurdil dan Damai

15 Desember 2023, 11:56 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY Tahun 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 14 Desember 2023. /purwoko/yogyaline.com/jogjaprov

YOGYALINE - Pada era keterbukaan saat ini, pemerintah dituntut memberikan pelayanan yang paripurna. Untuk itu, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus dikelola secara presisi, agar mampu menjadi pendorong terwujudnya hidup-kehidupan-penghidupan yang lebih layak dan berkeadilan bagi masyarakat DIY.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY Tahun 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 14 Desember 2023, mengatakan saat ini masyarakat bisa dengan mudah mengakses berbagai layanan dan sumber-sumber informasi. Karena itu, akuntabilitas sudah harus dibangun sejak proses perencanaan.

Transparansi menuntut desain perencanaan yang tidak hanya ideal di level tekstual, tapi juga harus mampu diimplementasikan secara kontekstual.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Ade Armando, Sri Sultan HB: Keistimewaan DIY Amanat Konstitusi

“Oleh karena itu, Saya kembali menekankan perlunya suatu dokumen perencanaan yang responsif, antisipatif, dan fleksibel sebagai kolaborasi lintas sektor,” ungkap Sri Sultan.

Dalam upaya mencapai sinkronisasi, Sri Sultan pun menegaskan, strategi Penyusunan RKPD DIY Tahun 2025, harus linier dengan Kerangka Transformasi Indonesia Menuju 2045.

Adapun transformasi tersebut meliputi Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, dan Transformasi Tata Kelola, dengan basis-basis kebijakan kewilayahan, untuk mengurangi ketimpangan.

“Dan dalam upaya mencapai sasaran kerja bersama itu, saya kembali mengingatkan kepada seluruh komponen dan stakeholder di DIY, agar proses penyusunan RKPD Tahun 2025, untuk memperhatikan ukuran-ukuran ketercapaian Pancamulia, yang menjadi visi jangka menengah DIY tahun 2022-2027,” papar Sri Sultan.

Syaratnya Kondusivitas DIY

Sri Sultan mengatakan, beberapa ukuran ketercapaian Pancamulia di antaranya, semakin kecilnya tingkat kemiskinan; kualitas SDM Yogyakarta yang dapat diandalkan; lingkungan hidup yang lebih baik, aman dan tentram; kehidupan ekonomi yang layak; mengecilnya ketimpangan antar kelas sosial maupun antar wilayah; dan good governance pada berbagai tingkatan.

Selanjutnya, untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan, menjadi penting untuk menjaga kondusivitas di DIY dalam menyambut pesta demokrasi.

"Terkait hal tersebut, mari bangun kolaborasi, untuk mendukung terciptanya Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang jujur, adil dan damai,” imbuh Sri Sultan.

Hadir secara daring, Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II Kemendagri RI, Bob Ronald F. Sagala mengatakan, Kemendagri RI mengapresiasi DIY karena menjadi daerah setingkat provinsi yang penuh dengan prestasi. DIY pun saat ini sudah melangkah dalam penyusunan RKPD tahun 2025.

Baca Juga: Inilah Besaran UMK di DIY Tahun 2024, Simak Kenaikan Tertinggi dan Nominal Upah

“Bagi kami, DIY menjadi salah satu provinsi tercepat di Indonesia yang berinisiatif menyusun RKPD 2025 di awal Desember 2023 ini. Apalagi DIY memang menjadi provinsi yang sangat diharapkan untuk berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pencapaian target-target nasional,” imbuhnya.

Bob menuturkan, dalam memaksimalkan kontribusinya, pihaknya meminta DIY melakukan manajemen pemerintahan yang lebih akuntabel, efektif, dan efisien.

Untuk itu, penyusunan RKPD 2025 harus memperhatikan beberap hal, yakni regulasi terbaru, dokumen perencanaan, isu-isu strategis, hasil rekontakrenbang, hasil pengendalian dan evaluasi, serta pokok pikiran DPRD.

Isu-isu strategis nasional yang perlu diperhatikan misalnya, stabilitas politik dan pemerintahan pasca Pilpres dan Pilkada serentak 2024; ekonomi inklusif dan berkeadilan; daya saing dan keamanan digital; peningkatan kualitas SDM; ketahanan air, pangan, dan energy; serta tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inovatif.

“Penyusunan RKPD DIY 2025 juga perlu memastikan kesinambungan dan sinkronisasi kinerja, indikator kinerja, dan target penyelenggaraan urusan dalam Permendagri Nomor 10 Tahun 2023,” imbuhnya.

Kick Off Meeting Penyusunan RKPD DIY Tahun 2025 ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono; perwakilan Forkopimda DIY; serta Kepala-Kepala OPD di lingkungan Pemda DIY.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler