55 Sekolah Madrasah di DIY Ditetapkan Menjadi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Maksudnya Begini

3 November 2022, 09:46 WIB
Pemda DIY menetapkan 55 sekolah/madrasah se-DIY menjadi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). /yogyaline/humas pemprov diy/

YOGYALINE - Pemda DIY menetapkan 55 sekolah/madrasah se-DIY menjadi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengutarakan Tim Siaga Bencana pada sekolah/madrasah merupakan instrumen yang harus ada dalam penerapan SPAB untuk mewujudkan sekolah yang tangguh dan aman bencana.

Hal itu disampaikan saat membacakan sambutan Gubernur DIY pada Peresmian 55 sekolah/madrasah se-DIY menjadi SPAB rintisan 2020-2022, Rabu (02/11) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Baca Juga: Polri Bikin Penyeragaman Biaya Pembuatan SIM, Cermati Besarannya

“Tim Siaga Bencana sekolah adalah perwakilan warga sekolah yang telah mendapatkan pelatihan terkait pengurangan risiko bencana. Tim ini bertugas menyebarluaskan praktik budaya sadar bencana di sekolah melalui kesiapsiagaan pada saat sebelum dan setelah terjadi bencana,” tutur Sri Paduka.

Dikatakan Sri Paduka, hampir seluruh wilayah Indonesia termasuk DIY merupakan daerah rawan bencana.

Potensi ancaman bencana di DIY baik bencana alam, bencana sosial, maupun non alam ini yang menjadi alasan Pemda DIY perlu menyiapkan sumber daya manusia untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan pada saat sebelum dan setelah terjadi bencana, yang dimulai dari sekolah/madrasah.

“Selamat bertugas kepada Tim Siaga Bencana yang hari ini dikukuhkan. Jalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ucap Sri Paduka dalam pers rilisnya.

Membacakan sambutan Kepala BNPB RI, Deputi Bidang Pencegahan BNPB RI Prasinta Dewi mengatakan, peresmian 55 sekolah/madrasah se-DIY menjadi SPAB oleh Pemda DIY menjadi bagian penting dan menunjukkan dedikasi keterlibatan aktif pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya mitigasi bencana di Yogyakarta.

Khususnya jika merujuk pada data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRB) tahun 2020, tidak ada kabupaten/kota yang berisiko ancaman bencana rendah di DIY.

Baca Juga: Di Mana 222 Daerah Tercakup Penghentian Siaran TV Analog 2 November 2022? Kominfo Sudah Hitung Mundur

“Kabupaten/kota di provinsi DIY menjadi dominan memiliki ancaman bencana dengan resiko tinggi dan sedang”.

“Terutama ancaman gempa bumi, letusan gunung api, banjir, tanah longsor, kekeringan, gelombang ekstrim atau abrasi, kebakaran hutan dan lahan cuaca ekstrem, dan tsunami,” jelas Prasinta Dewi.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler