Di Mana 222 Daerah Tercakup Penghentian Siaran TV Analog 2 November 2022? Kominfo Sudah Hitung Mundur

- 2 November 2022, 10:40 WIB
Set Top Box yang Paling Bagus Merek Apa? Ini 5 Alat untuk TV Analog agar Bisa Nonton Siaran TV Digital
Set Top Box yang Paling Bagus Merek Apa? Ini 5 Alat untuk TV Analog agar Bisa Nonton Siaran TV Digital /Foto/Ilustrasi/Tokopedia

YOGYALINE - Kominfo telah melakukan hitung mundur untuk pelaksanaan penghentian siaran TV Analog di sebagian besar wilayah Indonesia pada 2 November 2022, malam nanti.

Penghentian TV analog untuk beralih ke TV Digital pada 2 November akan diberlakukan di 222 kota/kabupaten di Indonesia.

Mengenai daftar wilayah yang akan dilakukan penghentian siaran TV Analog ini telah diumumkan oleh kominfo melalui channel siarandigital.kominfo.go.id.

Baca Juga: Penghentian TV Analog Tahap III Mulai 2 November 2022 Ini: Dapatkan Set Top Box Gratis, Begini Langkahnya

Sebanyak 222 kabupaten/kota itu antara lain meliputi DIY, Jateng, Jatim, Jabodetabek, Sumatera, Kalimantan, dll.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, penghentian siara TV analog pada 2 November 2022 mencakup sebagian besar wilayah di Indonesia.

“Jadi untuk beralih ke siaran TV Digital dengan cara yang sangat mudah, yakni tinggal menambahkan alat yang namanya Set Top Box (STB) yang ditambahkan ke perangkat TV Analog”.

 “TV Analog bisa layar datar yang belum digital atau TV tabung. Maka masyarakat dapat menikmati siaran TV Digital,” katanya, Minggu (20/10/2022) di sela-sela Sosialisasi Era Baru Siaran TV Digital di Taman Bumi Gora Udayana Mataram.

Ia menjelaskan, siaran TV Digital bukan TV berlanggangan atau tidak membayar bulanan. TV Digital hanya sekali melakukan perubahan, yaitu dengan membeli Set Top Box yang tersertifikasi oleh Kominfo RI.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x