Jadi Sasaran Penipuan Online, Melaporkan Nomor HP Pelaku ke Mana? Simak Layanan Terbaru Kominfo

- 17 November 2023, 09:00 WIB
Illustrasi penipuan online. Kini Kementerian Kominfo membuka layanan laporan nomor yang digunakan bagi para pelaku penipuan via telepon maupun SMS. Cek di sini infonya.
Illustrasi penipuan online. Kini Kementerian Kominfo membuka layanan laporan nomor yang digunakan bagi para pelaku penipuan via telepon maupun SMS. Cek di sini infonya. /Dok Tokopedia

YOGYALINE - Kasus penipuan online semakin membuat masyarakat Indonesia prihatin karena semakin beragam modus dan caranya. Terkait maraknya penipuan online, Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya meminimalkan kasus penipuan online melalui telepon dan layanan pesan singkat atau short messages system (SMS).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto menyatakan upaya itu salah satunya dengan pelibatan masyarakat untuk bersedia mengadukan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.

Warga yang menjadi sasaran penipuan online dapat segra melaporkan nomor telepon pelaku, dengan menyertakan bukti penyerta.

Baca Juga: Polisi Ringkus Tersangka Penipuan dengan Modus Dana Talangan

"Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam," jelasnya dalam Konferensi Pers Antisipasi Penipuan Online Melalui Aduan Nomor, di Press Room Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu 15 November 2023.

Menurut Dirjen PPI Kementerian Kominfo bahwa pemblokiran nomor seluler pelaku penipuan akan dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat atau para objek sasaran.

"Pemblokiran berdasarkan aduan, permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan," tegasnya.

Wayan Toni menjelaskan laporan tersebut akan segera diverifikasi petugas, dan jika terbukti kemudian dilakukan pemblokiran oleh operator.

"Setiap bulannya, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo," tuturnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah