YOGYALINE - Kenali dan waspadai modus-modus penipuan lewat online yang kian sering terjadi akhir-akhir ini. Modus tipu tipu lewat online patut diwaspadai yang diawali melalui undangan join grup, kiriman file untuk dibuka, atau link iming-iming, yang semua menggunakan akun palsu via WhatsApp ataupun telegram, dan sejenisnya.
Ragam bentuk tipu tipu baru via online itu biasanya menggunakan modus pancingan atau iming-iming yang cukup menarik warga masyarakat. Apa saja modusnya, simak di artikel ini.
Sebelumnya, perlu diketahui dalam upaya untuk memperdaya warga, para pelaku melalui akun palsu suatu waktu mengirimkan berbagai tautan atau link di media sosial, yang dimungkinkan akan memancing warga untuk membuka atau meng-klik.
Selanjutnya ada perintah-perintah lanjutan untuk diklik, yang ujung-ujungnya bisa merugikan warga.
Terkait kian banyaknya kejadian tindak penipuan online itu, Polres Jogja mengimbau agar warga berhati-hati dan waspada terhadap berbagai link, tautan, undangan, join grup dan sejenisnya yang diterima melalui handpone.
“Jadi jangan klik file APK, link, undangan joint group dari akun palsu atau dari orang yang tidak dikenal, baik di telegram, maupun WhatsApp,” imbau Polres Jogja melalui media sosialnya yang dikutip Yogyaline.com, Rabu 10 Mei 2023.