Dengan serah terima ini, para pelaku dan barang bukti yang telah diamankan akan kembali ke negara China untuk dihadapkan pada proses hukum yang berlaku di sana.
Polda Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari tindak pidana semacam ini dan menjalin kerja sama yang kuat dengan pihak berwenang dalam dan luar negeri untuk mencegah kasus serupa di masa yang akan datang.***