"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan. Tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” ujarnya.
“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," tandasnya.
Diketahui pembicaraan mengenai sistem pemilu secara proporsional tertutup atau terbuka menjadi wacana politik yang menghangt akhir-akhir ini.
Namun arah pemberlakuan secara proporsional tertutup memancing raksi keras setelah beredar informasi mengenai rencana MK akan memutus bahwa sistem pe,milu mendatang menggunakan proporsional tertutup, atau pemilih mencoblos gambar partai.
Para politisi yang tidak setuju dengan sistem tersebut mengemukakan dalil-dalilnya. Sementara Mahfud MD pun mengritik soal kemungkinan kebocoran draf itu.***