Mahfud MD Mendesak Bocornya Informasi Putusan MK tentang Sistem Pemilu 2024 Diusut Polisi

- 29 Mei 2023, 10:59 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD  yang juga sebagai Plt Menkominfo bersuara mengenai bocornya rencana putusan MK soal sistem pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Menko Polhukam Mahfud MD yang juga sebagai Plt Menkominfo bersuara mengenai bocornya rencana putusan MK soal sistem pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. /Instagram @mohmahfudmd/instagram

YOGYALINE - Bocornya info mengenai rencana putusan MK soal sistem Pemilu 2024 secara proporsional tertutup mengundang beragam tanggapan. Terkait bocornya informasi rencana putusan MK itu Menko Polhukam Mahfud MD pun meminta disikapi serius.

Mahfud MD meminta kepolisian dan Mahkamah Kontitusi (MK) mengusut dugaan kebocoran informasi soal putusan berkenaan sistem Pemilihan Legislatif (Pileg).

Alasannya, putusan MK yang belum dibacakan masih berstatus sebagai rahasia negara.

Baca Juga: Politisi PSI Jogja Stevanus Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Berpotensi Muncul Kegaduhan

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny Indrayana ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” tutur Mahfud lewat cuitan di akun Twitter dikutip, Minggu (28/5/2023).

“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," sambungnya.

Mahfud melanjutkan, dirinya yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang tidak berani bertanya kepada MK soal putusan yang belum dibacakan.

Dirinya juga mendesak MK mencari pihak yang membocorkan informasi tersebut.

"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan. Tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” ujarnya.  

“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," tandasnya.

Diketahui pembicaraan mengenai sistem pemilu secara proporsional tertutup atau terbuka menjadi wacana politik yang menghangt akhir-akhir ini.

Namun arah pemberlakuan secara proporsional tertutup memancing raksi keras setelah beredar informasi mengenai rencana MK akan memutus bahwa sistem pe,milu mendatang menggunakan proporsional tertutup, atau pemilih mencoblos gambar partai.

Baca Juga: PN Jakpus Bikin Sensasi Berlebihan, Mahfud MD Bakal Habis-habisan Melawan Soal Vonis Penundaan Pemilu 2024

Para politisi yang tidak setuju dengan sistem tersebut mengemukakan dalil-dalilnya. Sementara Mahfud MD pun mengritik soal kemungkinan kebocoran draf itu.***

Editor: A. Purwoko

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x