Menurut Menhub, nantinya terminal lama yang aset tanahnya merupakan milik desa akan dikembalikan kepada pihak desa.
Menhub Budi Karya menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jateng dan Pemkab Purworejo yang telah menghibahkan tanah seluas 1,18 hektar untuk pembangunan terminal baru tersebut.
Pembangunan terminal ini merupakan bagian dari program Revitalisasi Terminal Tipe A secara nasional yang dilakukan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat.
Revitalisasi dilakukan agar fasilitas dan layanan terminal semakin baik, sehingga dapat menumbuhkan budaya masyarakat untuk menggunakan angkutan massal bus.
Menhub menyampaikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah terus berupaya meningkatkan penggunaan transportasi massal.
Oleh karenanya, pembangunan terminal bus seperti di Solo, Salatiga, Demak, Purwokerto, dan sekarang di Purworejo juga sekaligus menambah fungsi terminal sebagai pusat kegiatan masyarakat dan fungsi ini bisa berkelanjutan.
Dengan mengusung konsep mix use, terminal kini disebutkan memiliki tiga fungsi utama, yakni tidak hanya sebagai tempat naik turun penumpang bus.
Akan tetapi juga sebagai pendorong dan penggerak perekonomian wilayah dan sebagai pusat kegiatan sosial, seni dan budaya.