YOGYALINE - Tarif jalan tol ruas Medan – Binjai dalam waktu dekat akan naik. Pihak pengelola jalan tol Medan – Binjai, PT Hutama Karya merilis bahwa penyesuaian tarif tol ini dilakukan yang pertama sejak beroperasi pada 2017 silam.
Jalan tol Medan – Binjai nerupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang membentang dari utara Pulau Sumatera sampai selatan, hingga menyambungkan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam sampai Provinsi Lampung.
Ruas tol Medan – Binjai ini dalam pengerjaannya yang dimulai tahun 2015 sila, dibagi menjadi 3 seksi yang berlokasi di Sumatera Utara menghubungkan Kota Medan dengan Binjai.
Ketiga seksi yakni Seksi I: Tanjung Mulia – Helvetia; Seksi II: Helvetia – Semayang; dan Seksi III: Semayang – Binjai. Kini tol Medan – Binjai menjadi penyangga utama lalu lintas antar provinsi di wilayah setempat.
Diketahui PT Hutama Karya selaku BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) yang mengelola jalan tol Medan – Binjai (Mebi) menyatakan, hal ini dilakukan setelah selama sekitar 6 tahun beroperasi belum pernah ada penyesuaian tarif.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyatakan penyesuaian tarif yang dilakukan telah sesuai dengan UU Jalan No 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3, yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali.
Penyesuaian tarif itu bisa dilakukan berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.