THR PNS Cair, Kini THR Karyawan di DIY Tak Boleh Dicicil dan Jangan Molor, Begini Perintah Sri Sultan

- 6 April 2023, 10:10 WIB
THR kepada karyaan di DI Yogyakarta diwajibkan dibayar tepat waktu dan tidka dicicil. Gubernur DIY Sri Sultan HB X menilai tak ada alasan lagi untuk pengusaha mengabaikan soal THR ke karyawannya.
THR kepada karyaan di DI Yogyakarta diwajibkan dibayar tepat waktu dan tidka dicicil. Gubernur DIY Sri Sultan HB X menilai tak ada alasan lagi untuk pengusaha mengabaikan soal THR ke karyawannya. /Foto: Pixabay

Baca Juga: Bicara Stok Kebutuhan Pokok di Gunung Kidul DIY sih Lebih dari Cukup, Ini Pantauan Tim Pengendali Inflasi

Ia menegaskan, THR tahun ini wajib berupa uang, dan tidak tidak boleh berupa barang. Apabila disampaikan dalam bentuk barang, hal itu sifatnya adalah tambahan yang tidak boleh mengurangi nominal uang yang seharusnya diterima.

"Bila sampai dengan H -7 perusahaan tidak atau belum melakukan pembayaran THR, maka dilakukan proses tindak lanjut pengawasan yaitu penegakan kepatuhan pemberian THR Hari Raya," tegas Aria. ***/adi prabowo

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x