YOGYALINE - Inilah informasi pencairan THR 2023 untuk ASN dan pensiunan yang telah dirilis resmi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) pada Rabu, 29 Maret 2023. Menkeu Sri Mulyani memastikan, bahwa pencairan THR 2023 untuk ASN dan pensiunan akan dilakukan mulai H-10 Lebaran 2023, sehingga tanggal 4 April para ASN maupun pensiunan sudah bisa menerima transfer.
Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang, serta ASN daerah sekitar 3,7 juta orang.
Jumlah itu termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil).
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Yogyakarta Hari Ini Rabu, 29 Maret 2023, Wilayah Sleman Siap-siap
Menkeu Sri Mulyani menuturkan komponen THR 2023 akan terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok.
Tunjangan-tunjangan itu terdiri dari:
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan struktural