Kapolri Surati Pimpinan KPK, Brigjen Endar Priantoro Tetap Disodorkan Sebagai Direktur Penyelidikan KPK

- 3 April 2023, 21:38 WIB
Brigjen Endar Priantoro akan ditugaskan kembali menduduki Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan KPK.
Brigjen Endar Priantoro akan ditugaskan kembali menduduki Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan KPK. /purwoko/foto humas/yogyaline.com

"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," salah satu poin dalam surat itu.

 

 Baca Juga: Cek Zodiak Lusa Paling Beruntung, Rabu 5 April 2023, Cinta Sagitarius, Aquarius, Taurus, Semua Ada Digenggaman

Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tutup surat Kapolri itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Sandi.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah