Kapolri Surati Pimpinan KPK, Brigjen Endar Priantoro Tetap Disodorkan Sebagai Direktur Penyelidikan KPK

- 3 April 2023, 21:38 WIB
Brigjen Endar Priantoro akan ditugaskan kembali menduduki Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan KPK.
Brigjen Endar Priantoro akan ditugaskan kembali menduduki Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan KPK. /purwoko/foto humas/yogyaline.com

YOGYALINE - Brigjen Endar Priantoro akan ditugaskan kembali menduduki Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan KPK terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK tersebut.

Kini Polri juga sedang menyiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, yang selama ini diisi Irjen Karyoto, yang saat ini telah menjabat Kapolda Metro Jaya.

Mengenai surat terbaru Kapolri ke KPK itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

Baca Juga: Inilah Link Live Streaming Borneo FC vs Bali United di BRI Liga 1 Malam Ini, 3 April 2023, Cek Prediksi Skor

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis surat Kapolri.

Disebutkan, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," salah satu poin dalam surat itu.

 

 Baca Juga: Cek Zodiak Lusa Paling Beruntung, Rabu 5 April 2023, Cinta Sagitarius, Aquarius, Taurus, Semua Ada Digenggaman

Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tutup surat Kapolri itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Sandi.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah