Mantan Wali Kota Otaki Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi: Opo, Saya Gak Tahu

- 28 Januari 2023, 00:01 WIB
Muh Samanhudi anwar (MSA), mantan Wali Kota Blitar ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim karena terlibat dalam tindak pidana perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Jumat 27 Januari 2023.
Muh Samanhudi anwar (MSA), mantan Wali Kota Blitar ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim karena terlibat dalam tindak pidana perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Jumat 27 Januari 2023. /yogyaline.com/humas/

Baca Juga: Inilah Fakta-fakta dari Viralnya Cahaya Misterius Terekam di Puncak Merapi: Disebut-sebut Satelit Milik AS

"Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," tambahnya.

Sementara itu Samanhudi membantah dirinya terlibat perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, tempat yang pernah ia singgahi bertahun-tahun itu.

Samanhudi yang mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol Polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.

"Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?," kata pria berkumis tebal itu.

Namun demikian, polisi memiliki banyak alat bukti dan langsung menggelandangnya ke sel penahanan.

 Penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah Samanhudi ini merupakan dalang dalam kasus ini, sekaligus mengungkap dugaan adanya tersangka lain.

Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.

Baca Juga: Inilah Sosok dan Profil Irjen Tabana Bangun MSi, Kapolda Kepri yang Baru Putra Kelahiran Tanah Karo

Dalam keterlibatannya ini, Samanhudi disangkakan merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, karena ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x