Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 9 Orang Lainnya Jadi Tersangka, Begini Modus Suap dari Semarang

- 23 September 2022, 11:17 WIB
KPK Tetapkan sebagai Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Sekitar Rp800 Juta
KPK Tetapkan sebagai Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Sekitar Rp800 Juta /KPK/

YOGYALINE - Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya terjerat dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hakim Agung Sudrajad Dimyati merupakan salah satu dari 10 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari hasil OTT pada Rabu 22 September 2022 malam.

Jumat, 23 September 2022 dini hari tadi, Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, mengatakan dari pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut, KPK langsung menyelidiki.

Baca Juga: Kronologi Kasus Billy Sahputra Lempar Umpatan hingga Dilaporkan ke Polisi Dibeberkan Robby Shine

Hal itu dalam upaya untuk menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

“Selanjutnya, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang, sebagai tersangka,” ucap Firli, seperti dikutip dari Antara.

Untuk pihak yang menerima yaitu Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), PNS MA Albasri (AB).

Kemudian untuk pihak yang memberikan yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Firli mengatakan untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x