Lukas Enembe Resmi Tersangka KPK: Izinkan Berobat ke Singapura Ini Catatannya

- 5 Januari 2023, 22:06 WIB
KPK menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe tersangka. Izin untuk berobat ke Singapura ada syaratnya.
KPK menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe tersangka. Izin untuk berobat ke Singapura ada syaratnya. /antara/yogyaline.com

Proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.

Baca Juga: Kejar Tayang Proyek Pasar Godean Sleman Pedagang Harus Kosongkan Kios dan Los pada 9 Januari 2023

Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah