Selain Wakil Ketua DPRD Jatim, Disebut Ada Pihak Swasta dan Ahli DPR yang Kena OTT KPK

- 15 Desember 2022, 16:33 WIB
KRONOLOGIS DETIK-DETIK OTT KPK Terhadap Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim.
KRONOLOGIS DETIK-DETIK OTT KPK Terhadap Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim. /Facebook/Sahat Simanjuntak

Adapun rinciannya, Sahat Tua tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp7.475.000.000 yang tersebar di Kota Surabaya dan Kota Jakarta Timur.

Berikutnya, ia juga tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp1.730.000.000 dengan rincian Toyota Velfire tahun 2015 senilai Rp600.000.000, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp430.000.000, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 senilai Rp700.000.000.

Baca Juga: Zodiak Cinta Besok Jumat 16 Desember 2022, Gemini Akan Menerima Imbalan, Leo Tenemukan Banyak Kesempatan

Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.044. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Sahat Tua senilai Rp10.700.966.004.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Wakil Ketua DPRD Jawa Timur pada Rabu 14 Desember 2022 malam.

Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan sejumlah orang.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diamankan adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS).

OTT tersebut berkaitan dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat dari tim penindakan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 20.24 WIB itu.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x