KPU Siap Undi Nomor Partai Peserta Pemilu 2024 Rabu Ini: PAN, Demokrat, PDIP Tetap Pakai Nomor Lama

- 14 Desember 2022, 13:34 WIB
KPU RI Luncurkan Lagu ‘Memilih untuk Indonesia’ Band Cokelat Sura Sulu sebagai Jingle dan Maskot Pemilu 2024
KPU RI Luncurkan Lagu ‘Memilih untuk Indonesia’ Band Cokelat Sura Sulu sebagai Jingle dan Maskot Pemilu 2024 /Tangkap layar Facebook KPU Provinsi Lampung/

Bagi PAN nomor 12 bukan sembarang nomor karena memiliki makna tersendiri. Bahkan kata dia dalam pertandingan sepak bola titik pinalti juga berjarak 12 langkah dari gawang.

“Dan nomor 12 juga nomor bagus. Semoga di pemilu nanti masyarakat juga akan memilih partai nomor urut 12, yakni PAN,” tuturnya saat dihubungi wartawan, Rabu 14 Desember 2022.

Sedangkan Partai Demokrat juga setuju untuk menggunakan nomor urut yang lama, sebagaimana suara mayoritas partai parlemen lainnya yang memilih mempertahankan nomor urutnya yang lama.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Line Up Prancis vs Maroko di Semifinal Piala Dunia 2022, Mbappe Cs Siap Akhiri Dongeng

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kahmar Lakumani mengatakan pihaknya menghormati Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Terkait dengan nomor urut, Kamhar mengatakan Perppu tersebut cukup akomodatif karena bisa memberikan pilihan kepada masing-masing partai yang telah menjadi peserta Pemilu 2019.

“Karena semua partai yang telah menjadi peserta Pemilu sebelumnya lebih memilih untuk mempertahankan nomor urutnya maka kami pun demikian,” tuturnya saat dihubungi wartawan, Rabu 14 Desember 2022.

Selain PAN dan Demokrat, PDIP juga dikabarkan memilih tetap memakai nomor urut lama. Bahkan PDIP yang pertama menggulirkan ide untuk tetap menggunakan nomor urut lama pada Pemilu 2024.

Alasannya, dengan nomor urut yang tidak berganti-ganti berarti ada penghematan yang besar terkait alat peraga maupun hal-hal terkait lainnya.

Menurut Kamhar aturan nomor urut yang diatur di dalam Perppu Pemilu bisa menjadi jalan tengah.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x