Pemanfaatan Tanah Kas Desa di DIY Jadi Atensi, Dua Pengembang Akan Disomasi: Begini Modusnya

- 22 November 2022, 11:28 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat di tanya oleh wartawan.
Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat di tanya oleh wartawan. /instagram @jogjainfo

"Saya belum tahu perkembangannya (proses hukum PT. Deztama Putri Sentosa). Tapi semua tetap berproses dan dilaporkan secara hukum," kata Sri Sultan.

Terkait dua pengembang lain yang terindikasi melakukan hal yang sama, Sri Sultan mengungkapkan jika somasi akan dilakukan.

"Untuk dua (lainnya) harus kita somasi, baru kita bicarakan tadi. Hanya, kita proses (hukum) atau tidak tentu akan kita lihat," tegas Sri Sultan.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: Humas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah