Direktur LIB hingga Mantan Kasat Samapta Polres Malang Ditahan Terkait Tragedi Kanjuruhan

- 24 Oktober 2022, 21:41 WIB
Detik-detik Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang Menewaskan 135 Korban.
Detik-detik Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang Menewaskan 135 Korban. /Yogyaline/

YOGYALINE - Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait peristiwa Kanjuruhan, Malang, Jatim yang hingga kini menewaskan 135 orang.

Direktur Utama PT LIB, Kabag Ops hingga Mantan Kasat Samapta Polres Malang ditahan terkait Tragedi Kanjuruhan yang menghebohkan dunia itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan terhadap para tersangka tersebut dilakukan pada Senin ini usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

"Selesai pemeriksaan tambahan keenam tersangka (tragedi Kanjuruhan) oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022) dalam rilis resminya.

Baca Juga: Prediksi Salzburg vs Chelsea di Liga Champions, Daftar Pemain Absen serta Line Up: Sejarah Potter

Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB  AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. 

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x