Instruksi Kapolri Tidak Anjurkan Tilang Manual Dapat Apresiasi Pakar Hukum, Ada Makna Besar

- 24 Oktober 2022, 12:22 WIB
Ilustrasi: penindakan tilang secara manual tidak dianjurkan. Kapolri melalui instruksi resminya meminta gaar mengedepankan tilang elektronik kepada anggotanya terkait pelanggaran lalu lintas.
Ilustrasi: penindakan tilang secara manual tidak dianjurkan. Kapolri melalui instruksi resminya meminta gaar mengedepankan tilang elektronik kepada anggotanya terkait pelanggaran lalu lintas. /NTMC Polri/

“Sikap keseriusan menerapkan Kebijakan Kapolri ini semakin gencar dan diharapkan dilakukan secara nasional, dengan dukungan Polda Polda secara nasional”.

“Polda juga bakal menambah kuantitatif kamera tilang elektronik secara bertahap dan penerapan tilang elektronik sejatinya akan memberikan efek preventif dan represif yang terukur terhadap pungli koruptif “.

“Kebijakan tilang elektronik ini haruslah populis merakyat, sehingga penerapan tilang elektronik ini akan dihargai oleh masyarakat,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Indriyanto menyebutkan bahwa kebijakan Kapolri tersebut harus diapresiasi. Ia juga yakin kebijakan tersebut dapat meningkatkan citra positif institusi Polri.

"Adanya perubahan paradigma kebijakan Kapolri pemberlakuan Tilang Elektronik ini tentunya perlu diapresiasi karena fakta sosiologis tilang manual memicu stigma kelembagaan Polri,” katanya.

Baca Juga: Kapolri: Kepercayaan Publik terhadap Polri Merosot

“Apalagi keluhan masyarakat bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa pungli tilang manual adalah koruptif dan menanam stigma kelembagaan Polri”.

“Kebijakan tilang elektronik secara masif nasional akan meningkatkan citra kerja positif Polri bagi negara dan masyarakat,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x