Wanita Emas Dijemput Paksa dari Rumah Sakit, Ini Kasus Maling Uang Rakyat yang Menjadikannya Tersangka

- 23 September 2022, 10:18 WIB
Sosok wanita emas ditangkap paksa Kejaksaan Agung.
Sosok wanita emas ditangkap paksa Kejaksaan Agung. /Instagram.com/hasnaeni.wanitaemas/

Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka yaitu Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 23 September 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Dengan demikian dalam kasus ini, total ada tujuh tersangka yang ditangani Kejagung.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp2,5 triliun.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x