Wanita Emas Dijemput Paksa dari Rumah Sakit, Ini Kasus Maling Uang Rakyat yang Menjadikannya Tersangka

- 23 September 2022, 10:18 WIB
Sosok wanita emas ditangkap paksa Kejaksaan Agung.
Sosok wanita emas ditangkap paksa Kejaksaan Agung. /Instagram.com/hasnaeni.wanitaemas/

YOGYALINE - Tim Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni atau kerap disebut Wanita Emas, selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM), karena tidak kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.

Tindakan jemput paksa oleh Tim Kejagung itu dilakukan dari rumah sakit untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan wanita emas tersebut tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Ia mangkir dari pemanggilan tim jaksa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Scorpio Jumat 23 September 2022, Cinta, Keuangan, Karier

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan. Artinya tidak kooperatif. Karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," terang Sumedana kepada wartawan, Kamis (23/9/2022).

Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast. Hasnaeni alias Wanita Emas juga dianggap melakukan perlawanan.

Ketika dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda tampak bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus.

Saat dibawa Hasnaeni berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil.

Kemudian Hasnaeni juga berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawa.

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x