Wanita Emas Dijemput Paksa dari Rumah Sakit, Ini Kasus Maling Uang Rakyat yang Menjadikannya Tersangka

- 23 September 2022, 10:18 WIB
Sosok wanita emas ditangkap paksa Kejaksaan Agung.
Sosok wanita emas ditangkap paksa Kejaksaan Agung. /Instagram.com/hasnaeni.wanitaemas/

Sementara itu, Dirdik Jampidsus Kuntadi menuturkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pada malam sebelumnya, Hasnaeni mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat.

Karena alasan sakit, lalu penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya.

Selanjutnya, penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Libra Jumat 23 September 2022, Cinta, Keuangan, Karier

"Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan dan pada hari ini (Kamis). Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," tutur Kuntadi.

Untuk diketahui, Hasnaeni pernah diperiksa sebagai saksi perkara itu pada Rabu (31/8/2022) lalu.

Hasnaeni dijuluki wanita emas lantaran mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Partai Emas.

Dalam kasus tersebut, Hasnaeni disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Jadi total ada tiga tersangka yang ditetapkan pada Kamis siang terkait kasus tersebut.

Selain Hasnaeni, penyidik juga menetapkan Kristiadi Juli Hardjanto, selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang berstatus tahanan KPK.

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x