YOGYALINE - Apakah Anda termasuk warga penerima bansos yang telah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial? Apakah bansos bulan September sudah cair?
Inilah cara cek nama penerima bansos PKH dan BPNT secara online lewat situs resmi milik Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan sosial (Bansos) akan kembali disalurkan pemerintah pada September 2022 ini.
Baca Juga: Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan; Link Siaran Liga Italia Sabtu Malam Ini: Derby Bergengsi
Pemerintah menyalurkan Bansos PKH dan BPNT 2022 kepada masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat bisa segera cek nama penerima Bansos PKH dan BPNT bulan September 2022 ini, apakah sudah cair atau belum.
Dilansir dari Instagram Kemensetneg RI, Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan untuk 20,65 juta kelompok masyarakat yang terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
Diketahui BLT cair senilai Rp150 ribu sebanyak empat kali dalam setahun dengan total anggaran Rp12,4 triliun.
Bantuan akan dicairkan Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
Mereka yang akan menerima bantuan ini adalah masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 3 September 2022 Libra, Kamu Bisa Tersenyum, Kariermu Saku Tebal
Oleh karena itu, hanya masyarakat yang terdata valid di DTKS yang bisa melakukan cek nama penerima Bansos PKH dan BPNT September 2022.
Adapun syarat penerima Bansos Kemensos sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Termasuk sebagai golongan masyarakat miskin atau rentan miskin
- Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Bukan tergolong sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
Bagaimana cara cek nama penerima Bansos PKH dan BPNT September 2022?
Masyarakat yang telah daftar DTKS Kemensos bisa langsung cek nama penerima Bansos PKH dan BPNT 2022 dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Pawang Hujan Mbak Rara Layangkan Somasi ke Pesulap Merah: Aksi di Mandalika Dibilang Begini
1. Siapkan KTP
2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser handphone
3. Pada kolom wilayah PM, masukkan data penerima manfaat berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
4. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
5. Masukkan 8 huruf kode yang tertera pada bagian kotak kode
6. Jika kode tidak terbaca jelas, klik ikon ‘refresh’ agar mendapat kode baru
7. Terakhir, klik tombol ‘CARI DATA’***