Kepolisian Usut Kasus Penimbunan Beras Bansos, JNE Akan Diklarifikasi

- 1 Agustus 2022, 19:57 WIB
Ilustrasi penyaluran beras Bansos.
Ilustrasi penyaluran beras Bansos. /Dok. JNE/

 

 

YOGYALINE - Pihak kepolisian terus mengusut penemuan 1 ton beras bantuan sosial (bansos) yang ditimbun pihak JNE di sebuah lahan, di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. JNE akan dikalrifikasi oleh polisi.

Puluhan karung beras yang sekarang sudah membusuk itu, dikubur sejak tahun 2020, di bekas lahan parkIr mobil JNE.

Siapa yang harus bertanggungjawab atas penimbunan berkarung-karung beras yang seharusnya diperbantukan untuk warga masyarakat saat pandemi Covid-19 itu? Belum jelas sampai sekarang.

Untuk itu, pihak kepolisian akan mengusut kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, antara lain akan segera minta klarifikasi pihak JNE, Senin 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Daftar Segera Kartu Prakerja Gelombang 39, Ada Insentifnya Lho

Sebelumnya polisi juga telah meminta konfirmasi kepada JNE perihalt temuan berpuluh-puluh karung beras bansos tersebut.

Zulpan menjelaskan, “Dari konfirmasi di lapangan, JNE mengakui yang nimbun memang JNE," kata Zulpan.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x