Uang Suap Rektor Unila Prof Karomani Capai Rp 5 Miliar, Sebagian Sudah Dihambur-hamburkan

- 21 Agustus 2022, 10:55 WIB
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila. /Twitter/Universitas Lampung/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Lusa Senin 22 Agustus 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Muhammad Basri, kata Ghufron, mendapatkan uang tersebut dari pihak orangtua calon mahasiswa yang diluluskan atas perintah Karomani. Adapun uang sudah diubah bentuk menjadi harta simpanan.

"Uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total sekitar Rp4,4 miliar," ucap Ghufron.

Sebelumnya, KPK telah menjaring Karomani bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), serta satu pihak dari pemberi suap.

Dia menerangkan lebih lanjut, bukan dari SNMPTN, celah korupsi didapatkan Karomani dalam Simanila, atau Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung untuk tahun akademik 2022.

"KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut," kata Ghufron lagi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lusa Senin 22 Agustus 2022, Cinta, Keuangan, Karier Aries

Selama Simanila berlangsung, Karomani diduga aktif terlibat langsung dalam menentukan mana calon mahasiswa yang ‘bisa’ diluluskan.

Heryandi dan Budi Sutomo, kata Ghufron, akan bertindak sebagai kaki tangan, yang menanyai satu-satu kesanggupan orang tua peserta Simanila, untuk membayar sejumlah uang demi kelulusan sang anak.

"Apabila ingin dinyatakan lulus, maka dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," ujarnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah