Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Tersangka, Polisi Kenakan Pasal Sama dengan 4 Tersangka Lain

- 19 Agustus 2022, 15:17 WIB
Putri Chandrawathi tak mendapat lindungan  LPSK, status hukumnya gak jelas/ Foto: pedomantangerang.pikiran-rakyat.com
Putri Chandrawathi tak mendapat lindungan LPSK, status hukumnya gak jelas/ Foto: pedomantangerang.pikiran-rakyat.com /pedomantangerang.pikiran-rakyat.com/

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.

Dengan penetapan Putri, tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah