YOGYALINE.COM - Polri memberi tanggapan terkait beredarnya kabar adanya ‘kekaisaran’ dari Ferdy Sambo dalam jajaran Polri.
Hal ini mencuat setelah sebuah postingan skema yang menyebut-neybut sejumlah nama beredar di media sosial sejak Kamis 18 Agustus 2022 pagi.
Belum ada informasi valid dari kebenaran skema “Kekaisaran Sambo” itu. Kini pihak kepolisian pun memberi tanggapan.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Naik, Jokowi Tegur Menhub
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa saat ini sedang fokus dalam penanganan kasus Brigadir J. Hal itu belum bisa dijelaskan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J
“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022) dikutip dari PMJNews.
Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.
“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.