Baca Juga: Prediksi Skor Bola Chelsea vs Tottenham di Liga Primer, Minggu Malam Ini: Tidak Lagi Melempem
Penyidik lalu mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP.Sidik/415N/Res.1.11./2021/Dittipideksus,tanggal 03 Mei 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: R/182N/RES.1 .11./2021 /Dittipideksus, tanggal 05 Mei 2021.
Adapun ketiga tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan 374 KUHP.***