Heboh OTT Bupati Pemalang, Banyak Pejabat Pemkab Pemalang Ikut Dibawa: Sekda hingga Kepala Bidang

- 12 Agustus 2022, 19:05 WIB
 Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/ /

YOGYALINE - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyeret para pejabat di Kabupaten Pemalang, Jateng.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jumlah yang ditangkap itu bertambah dari 23 orang, menjadi 34 orang.

Para pihak yang diamankan terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris Daerah hingga Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Pemalang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara Lusa 14 Agustus 2022, Aries Menikmati Hidup, Gemini Tersenyum, Leo Terinspirasi

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Di samping menangkap 34 orang tersebut, lanju Ali, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dalam OTT kali ini.

Adapun jumlah uang yang diamankan masih dalam penghitungan.

"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," tuturnya.

"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," imbuhnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x