YOGYALINE - Real count KPU RI untuk pemilihan DPD RI untuk provinsi DI Yogyakarta yang update per Sabtu pukul 16.01 WIB menunjukkan perolehan suara RA Yashinta Sekarwangi Mega masih menempati urutan kedua. Yashinta Sekarwangi Mega, yang merupakan putri dari politisi PDIP Aria Bima itu meraup 262.693 atau mencapai 19,84 persen.
Perolehan suara Yashinta berada di bawah raihan Kanjeng Gusti Ratu (GKR) Hemas yang meraup 425.871 suara atau 32,17 persen.
GKR Hemas merupakan incumbent DPD RI dari DI Yogyakarta yang sejak awal diprediksi banyak orang akan melenggang dengan mudah masuk Senayan. Hal itu berdasarkan pengalaman pada Pemilu-pemilu sebelumnya.
Pada Pemilu 2024 kali ini nama baru dari kalangan milenials mencuat, yakni Yashinta Sekarwangi Mega.
Dalam sosialisasinya Yashinta memang cukup gencar. Banner hingga baliho tersebar tidak hanya di perkotaan, namun juga menyasar hingga pelosok wilayah di kabupaten-kabupaten di DIY.
Berdasarkan pantuan dari situs KPU hingga pukul 16.00 WIB, perolehan suaranya cukup stabil berada di urutan kedua berdasar dari data hari pertama publikasi KPU hingga saat ini.
Sedangkan berada di urutan ketiga terbanyak masih diduduki Ahmad Syauqi Soeratno dengan 215.308 atau 16,26 persen.
Syauqi yang disebut sebagai perwakilan Muhammadiyah itu dalam pemilu kali ini serius menggarap suaranya hingga menerjunkan para saksi di TPS-TPS.
Di TPS-TPS di Sleman misalnya, suaranya cukup merata dan bersaing dengan perolehan GKR Hemas maupun Yashinta.
Selanjutnya di peringkat keempat masih ditempati H Hilmy Muhammad dengan meraup 184.087 atau 13,91 persen.
Ia juga merupakan senator incumbent. Suaranya kini cukup menonjol dalam perolehan di wilayah Bantul, Sleman dan Gunung Kidul.
Sementara itu seorang incumbent, H Khudhori berada di peringkat lima dengan 114.224 atau 8,63 persen.
Selanjutnya ada H Tugiman SH meraih 35.739 suara, Cinde Laras Yulianto meraih 33.437 suara, Trisno Sunardi meraih 32.642 suara, dan Sindu Kurniawan dengan meraih 19.819 suara.
Data ini merupakan hasil sementara rekap C hasil tiap TPS yang dipublikasi melalui Sirekap. Penentuan hasil resmi didasarkan pada penghitungan manual dan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kelurahan, desa, kecamatan, KPU Kabupaten Kota, dan seterusnya berdasarkan perundang-undangan yang ada.***