Tempat Produksi Keripik Pisang Mengandung Narkoba di Bantul - Magelang Dibongkar Bareskrim Polri

4 November 2023, 08:40 WIB
Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika yang berkedok pembuatan keripik pisang. Polisi melakukan penggerebekan dari rumah produksi keripik pisang yang mengandung narkoba di Bantul, DIY pada 2 November 2023. /purwoko/yogyaline.com/div humas polri

YOGYALINE - Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika yang berkedok pembuatan keripik pisang. Polisi melakukan penggerebekan dari rumah produksi keripik pisang yang mengandung narkoba di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga pengembangan di Magelang.

Dalam pengungkapan ini polisi menyita barang bukti beserta para pelaku, mulai pemilik akun medsos untuk penjualan, pemilik rumah produksi, hingga koki yang meramu keripik pisang narkoba tersebut.

Pengungkapan peredaran narkoba berkedok cemilan keripik pisang narkoba ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Baca Juga: Pinjol Ilegal Meresahkan, Begini Aksinya hingga DPR Minta Polri Tidak Tebang Pilih

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan pemantauan lebih dalam dinamika di akun medsos yang menjual keripik pisang tersebut.

Selanjutnya pada Kamis 2 November 2023, polisi melakukan pengungkapan dengan penangkapan terhadap pengiriman barang di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dari operasi tersebut akhirnya polisi mendapatkan barang bukti yang cukup untuk membongkar modus ini ke lokasi produksinya di Bantul, hingga Magelang.

"Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat 3 November 2023.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu lokasi yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

Baca Juga: Giliran Amanda Manoppo Dipanggil Penyidik Bareskrim Soal Promosi Judi Online

"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.

Pemilik rekening hingga koki ditangkap

Barang bukti keripik pisang yang diduga mengandung narkoba yang dibongkar Bareskrim Polri dari tempat pembuatan di Bantul, DIY. yogyaline.com/div humas polri

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran.

Selain itu juga ditangkap yaitu BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu.

"Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih komprehensif, serta dilakukan secara terpadu," ujar Kabareskrim.

Menurut Kabareskrim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

"Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan," jelasnya.

Baca Juga: Dua Bos Tersangka Korupsi Kredit Proyek di Bank BPD Jateng Ditahan Bareskrim: Begini Modusnya

Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler