Pinjol Ilegal Meresahkan, Begini Aksinya hingga DPR Minta Polri Tidak Tebang Pilih

- 6 Desember 2022, 09:26 WIB
Ilustrasi. Ratusan mahasiswa IPB tertipu pinjol.
Ilustrasi. Ratusan mahasiswa IPB tertipu pinjol. /Antara/Nova Wahyudi/

YOGYALINE - Kasus pinjaman online (pinjol) kerap mencuat di mayarakat. Kalangan DPR mendukung kepolisian terus mengembangkan pengungkapan aksi pinjol ilegal di seluruh Indonesia yang meresahkan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi memberikan apresiasi kepada Polri yang telah mengungkap peredaran aplikasi Pinjol di Manado, Sulawesi Utara.

Ia berharap pengungkapan tidak hanya dilakukan di Manado, tetapi di seluruh Indonesia. Sebab banyak tindakan yang dianggap melanggar aturan.

Baca Juga: Bripka RR Mengaku Tak Mendengar Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J

"Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online yang berada di Manado, Sulawesi Utara. Aparat kepolisian jangan sampai berhenti dan puas diri," kata Andi Rio, di Jakarta, Senin 5 Desember 2022.

Dia mengatakan, kapolri sudah membuktikan dengan menjalankan petunjuk dan arahan Presiden Jokowi pada acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 terkait maraknya aksi penipuan pinjol dan Tindak Pidana Jasa Keuangan digital.

Dia meminta Polri jangan hanya berhenti mengungkap kasus pinjol yang berada di Manado, karena sudah banyak masyarakat yang dirugikan.

Menurut dia, kondisi ekonomi pada masa pandemi Covid-19 membuat gejolak terhadap perekonomian di masyarakat.

Namun, di sisi lain, perkembangan digital dan situasi ekonomi dimanfaatkan pelaku usaha pinjol ilegal untuk meraih keuntungan.

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x